Restrukturisasi SSIA Senilai Rp1,66 Triliun untuk Perkuat Bisnis Perhotelan

Kabar Emiten
Restrukturisasi SSIA Senilai Rp1,66 Triliun untuk Perkuat Bisnis Perhotelan

PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) menjalankan langkah strategis melalui restrukturisasi internal senilai Rp1,66 triliun dengan mengalihkan saham dan aset tanah kepada PT Suryalaya Anindita International (SAI). Dalam prospektus yang dirilis, manajemen menjelaskan bahwa proses ini mencakup pengalihan seluruh saham SSIA di tiga entitas utama PT Sitiagung Makmur (SAM), PT Surya Internusa Hotels (SIH), dan PT Surya Semesta Realti (SSR) kepada SAI. Selain itu, PT TCP Internusa (TCP) turut memindahkan kepemilikan sahamnya di SAM serta aset tanah sebagai bagian dari restrukturisasi.

Pembayaran atas pengalihan tersebut dilakukan melalui penerbitan saham baru oleh SAI. Nilai inbreng terdiri dari saham SAM senilai Rp366,93 miliar, saham SIH Rp379,05 miliar, dan saham SSR Rp117,66 miliar. Sementara itu, aset tanah milik TCP yang dialihkan ke SAI mencapai Rp803,56 miliar. Langkah ini disebut sebagai upaya SSIA untuk memperkuat struktur bisnis melalui reorganisasi dan pengelompokan unit usaha serta aset yang dimiliki entitas anak.

Setelah restrukturisasi berjalan, seluruh unit bisnis yang berkaitan dengan sektor perhotelan akan berada di bawah naungan SAI. Meski demikian, SSIA menegaskan bahwa SAM, SIH, SSR, dan TCP tetap menjadi perusahaan terkendali. Pengalihan dilakukan melalui mekanisme penyetoran aset sebagai modal baru, di mana SSIA dan TCP menerima saham baru SAI sebagai kompensasi atas aset yang diserahkan.

Langkah restrukturisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memperkuat fokus bisnis SSIA di sektor properti dan perhotelan. Dengan konsolidasi aset ke dalam satu entitas, perusahaan menargetkan struktur organisasi yang lebih ramping dan operasional yang lebih efektif, guna mendukung pertumbuhan jangka panjang.