OJK Restui Rights Issue CSIS Rp198,66 Miliar, Saham Lanjut Menguat
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) akhirnya mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue pada 11 Desember 2025. Persetujuan ini mengakhiri penantian panjang perseroan, mengingat aksi korporasi tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sejak 9 Januari 2025.
Pasar merespons positif kabar tersebut. Pada perdagangan Jumat (12/12/2025), saham CSIS menguat 2,8% ke level Rp440 per saham. Berdasarkan prospektus ringkas, CSIS akan menerbitkan maksimal 522,8 juta saham baru atau setara 28,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Harga pelaksanaan ditetapkan Rp380 per saham, sehingga total dana yang berpotensi dihimpun mencapai Rp198,66 miliar.
Rights issue ini ditetapkan dengan rasio 10:4, di mana setiap pemegang 10 saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 23 Desember 2025 berhak memperoleh empat HMETD. HMETD akan diperdagangkan dan dapat dilaksanakan di Bursa Efek Indonesia pada 29 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026. Pemegang saham pengendali, PT Andalan Utama Bintara (AUB), menyatakan akan mengeksekusi seluruh haknya senilai Rp113,69 miliar, sementara PT Olympic Kapital Equity (OKE) berkomitmen menyerap Rp19,99 miliar.
Dana hasil rights issue mayoritas akan dialokasikan sebagai setoran modal ke entitas anak, PT Bogorindo Cemerlang, guna mendukung pengembangan kawasan industri di Cikembar, Sukabumi dan Sentul, Bogor. Langkah ini diharapkan memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi bisnis CSIS ke depan.