Maybank Finance (BIIF) Rilis Perbaikan Informasi Tambahan Obligasi Berkelanjutan IV

Kabar Emiten
Maybank Finance (BIIF) Rilis Perbaikan Informasi Tambahan Obligasi Berkelanjutan IV

PT Maybank Indonesia Finance (BIIF), sebagai perusahaan pembiayaan, telah merilis Laporan Informasi atau Fakta Material mengenai perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2025. Laporan ini dikeluarkan pada tanggal 20 November 2025, sesuai dengan surat bernomor S.097/PREDI-MIF/XI/2025. Langkah ini dilakukan merujuk pada Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

Dalam keterangannya, Perseroan menyampaikan Laporan Penyampaian Informasi Tambahan Ringkas dan/atau Perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas tersebut. Perbaikan ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk memastikan kepatuhan regulasi dan transparansi informasi kepada publik terkait proses Penawaran Umum Obligasi.

Lebih lanjut, PT Maybank Indonesia Finance menegaskan bahwa adanya perbaikan informasi ini tidak memberikan dampak negatif. Pihak Perseroan menyatakan bahwa hal ini tidak memengaruhi kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kemampuan keuangan Perseroan. Laporan ini dilengkapi dengan dua lampiran, yang salah satunya berisi dokumen Perbaikan Informasi Tambahan Ringkas PUB IV Tahap II Tahun 2025.