PANI Koreksi Jadwal Penambahan Modal dengan HMETD III
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang bergerak di bidang industri, holding, dan konsultasi manajemen, secara resmi mengumumkan adanya perubahan pada rencana jadwal Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III. Pengumuman ini disampaikan melalui Laporan Informasi atau Fakta Material pada tanggal 24 November 2025. Perubahan jadwal ini merupakan tindak lanjut yang perlu dikomunikasikan secara transparan kepada publik dan regulator pasar modal.
Keputusan penyesuaian jadwal ini diambil sehubungan dengan rencana aksi korporasi besar Perseroan, yang bertujuan untuk meningkatkan struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha di masa depan. Meskipun terjadi perubahan waktu pelaksanaan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk memastikan bahwa langkah ini diambil dengan memperhatikan semua ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait Keterbukaan Informasi.
Laporan resmi mengenai perubahan jadwal PMHMETD III ini disampaikan oleh Corporate Secretary PANI, Christy Grassela. Perseroan menekankan bahwa informasi ini wajib diungkapkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi. PANI menjamin bahwa perubahan jadwal ini tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.