Longping Jual 46,6 Juta Saham LABA, Kepemilikan Turun ke 17,52%
Longping Investasi Indonesia kembali melepas sebagian kepemilikan sahamnya di PT Green Power Group Tbk (LABA). Berdasarkan laporan keterbukaan informasi, perusahaan tersebut menjual total 46.669.300 saham pada 24 November 2025. Aksi divestasi dilakukan melalui sembilan transaksi dengan rentang harga antara Rp200 hingga Rp216 per saham, menghasilkan dana sekitar Rp9,33 miliar hingga Rp10,08 miliar.
Rincian transaksi menunjukkan pelepasan terbesar mencapai 14 juta saham di harga Rp200 per lembar, disusul penjualan 11,27 juta saham di harga Rp202 dan 7,82 juta saham di harga Rp204. Serangkaian penjualan tersebut langsung menggerus porsi kepemilikan Longping di LABA, dari sebelumnya 21,75% menjadi 17,52% atau setara 193,33 juta saham.
Manajemen Green Power Group melalui Direktur Utama, An Shaohong, menjelaskan bahwa divestasi ini dilakukan sebagai bagian dari kepentingan internal korporasi. Kendati porsi kepemilikan Longping menurun, perusahaan memastikan tidak ada perubahan terhadap arah kegiatan operasional maupun strategi bisnis perseroan.
Aksi penjualan saham ini terjadi di tengah dinamika harga saham LABA di pasar, serta menjadi bagian dari penyesuaian strategi investasi pemegang saham pengendali tidak langsung. Meski demikian, perseroan tetap menegaskan bahwa struktur kepemilikan yang baru tidak memengaruhi stabilitas perusahaan maupun prospek bisnis jangka panjang.