Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun untuk Industri Tekstil dan Furnitur Lewat LPEI

Kabar Emiten
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun untuk Industri Tekstil dan Furnitur Lewat LPEI

Pemerintah menyiapkan stimulus pembiayaan sebesar Rp2 triliun untuk mendukung penguatan industri tekstil dan furnitur nasional. Dana tersebut dialokasikan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai upaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global, khususnya menjelang ekspansi bisnis pada 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, alokasi dana ini merupakan respons atas kebutuhan modal pelaku usaha tekstil dan furnitur yang sebelumnya diajukan hingga Rp16 triliun. Meski belum sepenuhnya terpenuhi, skema pembiayaan ini diharapkan menjadi katalis awal bagi pemulihan dan pertumbuhan sektor yang padat karya tersebut.

Salah satu daya tarik utama dari pembiayaan LPEI adalah suku bunga yang kompetitif, yakni sebesar 6 persen. Tingkat bunga ini dinilai lebih rendah dibandingkan pembiayaan perbankan komersial, sehingga dapat meringankan beban biaya modal yang selama ini menjadi tantangan utama pelaku industri.

Dengan kepastian pendanaan tersebut, pengusaha tekstil dan furnitur kini dapat langsung mengajukan pembiayaan ke LPEI untuk mendukung operasional maupun perluasan pasar ekspor. Pemerintah berharap stimulus ini mampu memperkuat struktur industri nasional sekaligus mendorong kontribusi ekspor manufaktur pada tahun mendatang.