PANI Gelar Right Issue Rp16,73 Triliun, Perkuat Posisi Dominan di Segmen Real Estat

Kabar Emiten
PANI Gelar Right Issue Rp16,73 Triliun, Perkuat Posisi Dominan di Segmen Real Estat

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sebuah entitas terkemuka di sektor real estat, mengambil langkah korporasi strategis melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III, yang secara umum dikenal sebagai right issue. Aksi korporasi ini berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.115.533.400 saham baru, yang mewakili 6,19% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan pasca-PMHMETD III. Dengan harga pelaksanaan yang dipatok pada Rp15.000 per saham, PANI berpotensi mengumpulkan dana segar hingga mencapai Rp16,733 triliun. Jadwal perdagangan dan pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) telah ditetapkan berlangsung singkat dari tanggal 1 hingga 5 Desember 2025, sementara tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak (Recording Date) adalah 27 November 2025. Komitmen dari pemegang saham utama, PT Multi Artha Pratama (MAP) yang menguasai 87,78% saham, untuk melaksanakan sebagian atau seluruh haknya, menjadi sinyal kepercayaan yang kuat terhadap prospek jangka panjang Perseroan.

Dana hasil right issue ini memiliki tujuan strategis yang terarah pada ekspansi bisnis inti Perseroan. Mayoritas dana, yaitu maksimum Rp16,125 triliun, akan dialokasikan untuk penambahan penyertaan saham pada salah satu entitas anak, PT Bangun Kosambi Sukses, Tbk (BKS), melalui akuisisi saham dari pihak terafiliasi. Sisanya akan disuntikkan sebagai penambahan modal pada tiga entitas anak lainnya CISN, KUS, dan PET guna mendanai belanja modal yang meliputi pengembangan dan pembangunan infrastruktur. Langkah ekspansif ini didukung oleh kinerja keuangan yang impresif, di mana per 30 Juni 2025, PANI mencatatkan pertumbuhan Pendapatan Neto sebesar 22,19% menjadi Rp1,645 triliun, dengan Laba Periode Berjalan meningkat 14,86% menjadi Rp648,99 miliar. Meskipun demikian, pemegang saham yang tidak berpartisipasi dalam aksi ini harus mempertimbangkan potensi dilusi kepemilikan saham hingga maksimum 6,191%


Sumber www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/keterbukaan-informasi