OKI Pulp & Paper Perkuat Modal Lewat Obligasi dan Sukuk 2025
PT OKI Pulp & Paper Mills (OPPM), bagian dari grup Asia Pulp & Paper, resmi mengumumkan langkah strategis melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2025. Tak hanya itu, perusahaan juga menyiapkan Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2025, menandai komitmen kuat untuk memperluas basis pendanaan dan memperkuat struktur keuangan korporasi.
Dalam keterbukaan informasi tertanggal 30 Oktober 2025, Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills, Arman Dwiartono, menyampaikan bahwa aksi korporasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk. Dokumen tersebut berisi informasi tambahan dan perbaikan atas laporan sebelumnya terkait proses penerbitan efek berkelanjutan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga likuiditas serta memperkuat fondasi keuangan jangka panjang di tengah kebutuhan pendanaan ekspansi industri pulp, kertas tisu, dan kimia dasar anorganik yang terus meningkat. Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
Melalui penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan ini, PT OKI Pulp & Paper Mills menunjukkan posisinya sebagai salah satu pemain utama di sektor industri kertas dan pulp yang terus beradaptasi dengan dinamika pasar. Strategi pendanaan yang disiplin dan terukur menjadi kunci perusahaan untuk menjaga stabilitas bisnis sekaligus mendukung pertumbuhan berkelanjutan di masa depan.