ENAK (Champ Resto) Rombak Susunan Direksi dan Komisaris Pasca-RUPSLB
PT Champ Resto Indonesia Tbk. (ENAK) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 12 November 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah perubahan susunan pengurus Perseroan, baik di jajaran Dewan Komisaris maupun Direksi, sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan kinerja manajemen di masa mendatang.
Berdasarkan keputusan yang disetujui dalam RUPSLB, susunan Dewan Komisaris Perseroan kini dipimpin oleh Christian Sugiarto sebagai Komisaris Utama. Ia didukung oleh tiga Komisaris Independen, yaitu Agustina Supriyani Kardono, M. Noor Rachman Soejoeti, dan Bambang Ismawan, serta Sjariful Haq sebagai Komisaris. Sementara itu, untuk jajaran Direksi, Perseroan dipimpin oleh Ridwan Budijono sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Christopher Supit dan Hendrik Alexander Wanggur Mboi sebagai Direktur.
Perubahan susunan manajemen ini diharapkan mampu membawa semangat baru dan visi strategis yang lebih tajam, khususnya dalam menghadapi dinamika industri restoran yang kompetitif. PT Champ Resto Indonesia Tbk. memastikan bahwa tidak ada dampak negatif yang signifikan akibat perubahan ini terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Aksi korporasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pertumbuhan ENAK dan meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham.