Chandra Daya Investasi (CDIA) Eksekusi Transaksi Rp240 Miliar

Kabar Emiten
Chandra Daya Investasi (CDIA) Eksekusi Transaksi Rp240 Miliar

PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) resmi menuntaskan transaksi strategis senilai Rp240 miliar pada 30 Oktober 2025. Aksi korporasi tersebut melibatkan dua entitas anak usaha, yakni PT Chandra Warehouse Cilegon (CWC) dan PT Panca Puri Perkasa (PPP), dengan fokus pada penguatan lini bisnis pergudangan perusahaan.

Transaksi ini mencakup pembelian aset berupa gudang seluas 30.091 meter persegi yang berdiri di atas lahan seluas 51.128 meter persegi di Kawasan Industri Krakatau I, Kota Cilegon, Banten. Aset tersebut dibeli oleh CWC dari PPP dan akan digunakan untuk mendukung ekspansi kegiatan usaha pergudangan serta meningkatkan efisiensi operasional CWC di wilayah strategis industri tersebut.

Manajemen menjelaskan bahwa transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi, sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020, karena adanya hubungan pengendali antara CWC dan PPP. Namun, perseroan menegaskan bahwa aksi korporasi tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Dengan penyelesaian transaksi ini, CDIA memperkuat posisinya di sektor logistik dan pergudangan nasional. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan aset produktif untuk mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang dan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham.