Telkom (TLKM) Spin Off Bisnis Fiber Rp35,7 Triliun, Fokus Perkuat Aset dan Transformasi Digital
JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) resmi menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), pada 20 Oktober 2025. Langkah strategis ini merupakan bagian dari restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis Telkom, yang dilakukan melalui pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity dengan nilai transaksi mencapai Rp35,78 triliun.
Aksi korporasi ini bertujuan memperkuat fokus pengembangan bisnis Telkom di bidang infrastruktur konektivitas. Melalui spin-off ini, Telkom berupaya menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik yang tersebar di seluruh Indonesia. Strategi ini juga sejalan dengan agenda nasional percepatan pemerataan digitalisasi dan perluasan akses fixed broadband yang andal di berbagai wilayah.
Pasca transaksi, Telkom akan tetap menjadi pengendali utama TIF dengan kepemilikan 99,9999997% saham. Dengan demikian, proses restrukturisasi ini tidak menimbulkan perubahan signifikan terhadap posisi keuangan maupun struktur kepemilikan grup Telkom. Manajemen memastikan bahwa langkah ini dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan akan mendukung keberlanjutan pertumbuhan Telkom sebagai penyedia infrastruktur digital terbesar di Indonesia.
Telkom menegaskan, transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan perusahaan, mengingat TIF merupakan entitas anak terkonsolidasi. Sebaliknya, spin off ini diharapkan memperkuat fondasi strategis perusahaan dalam mempercepat transformasi menuju digital connectivity enabler, sekaligus mempertegas posisi Telkom sebagai pemain utama dalam ekosistem digital nasional.