Pemerintah Pangkas Target Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 untuk Dongkrak Harga

Kabar Emiten
Pemerintah Pangkas Target Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 untuk Dongkrak Harga

Pemerintah berencana menurunkan target produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah pengendalian pasokan di tengah tren pelemahan harga kedua komoditas tambang tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemangkasan tidak hanya berlaku untuk nikel, tetapi juga batu bara.

Menurut Bahlil, harga nikel dan batu bara tertekan akibat pasokan global yang berlebih. Dari total sekitar 1,3 miliar ton batu bara yang diperdagangkan di pasar dunia, Indonesia menyumbang sekitar 500–600 juta ton atau hampir setengahnya. Besarnya kontribusi pasokan dari Indonesia dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menekan harga di pasar internasional.

Tekanan harga ini tercermin dari pergerakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang terus menurun sejak awal November 2025. HBA tercatat turun dari US$109,74 per ton pada Oktober menjadi US$103,75 per ton di awal November, lalu melemah lagi ke US$102,03 per ton pada periode II November, dan kembali turun ke US$98,26 per ton pada periode I Desember. Angka tersebut juga berada di bawah level HBA November 2024 yang masih di kisaran US$114,43 per ton.

Seiring dengan rencana pemangkasan produksi, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang. Bahlil menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan berpotensi dievaluasi ulang RKAB-nya. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan pasokan, mendukung stabilitas harga, sekaligus memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional.