Memahami Tiga Pilar Transaksi Saham: Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi

11 Jul 2025 08:12


Jakarta, Investrade.app - Dalam dunia investasi saham, pemahaman mengenai mekanisme transaksi adalah kunci untuk mengambil keputusan yang tepat. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator pasar modal menyediakan tiga jenis pasar utama untuk memfasilitasi perdagangan saham, yaitu Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi. Ketiga pasar ini memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda, dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dan strategi investor.

1. Pasar Reguler (Regular Market)

Pasar Reguler adalah segmen pasar utama di mana sebagian besar transaksi saham terjadi. Ini adalah pasar yang paling dikenal dan digunakan oleh investor ritel maupun institusi. Karakteristik utama Pasar Reguler adalah sebagai berikut:

  1. Penyelesaian Transaksi: Transaksi di Pasar Reguler menganut prinsip rolling settlement dengan siklus T+2. Ini berarti penyelesaian transaksi (penyerahan saham oleh penjual dan pembayaran oleh pembeli) dilakukan pada hari bursa kedua setelah tanggal transaksi. Misalnya, jika transaksi terjadi pada hari Senin (T), penyelesaian akan dilakukan pada hari Rabu (T+2).
  2. Harga: Harga saham yang terbentuk di Pasar Reguler adalah harga yang mencerminkan penawaran dan permintaan secara terbuka dan transparan. Harga ini menjadi acuan utama pergerakan nilai saham di pasar.
  3. Jam Perdagangan: Pasar Reguler memiliki jam perdagangan yang teratur dan telah ditetapkan oleh BEI. Selama jam perdagangan ini, investor dapat memasukkan pesanan beli atau jual melalui perantara pedagang efek (broker).
  4. Mekanisme Perdagangan: Perdagangan di Pasar Reguler dilakukan secara otomatis melalui sistem perdagangan yang disebut JATS Next-G (Jakarta Automated Trading System Next-Generation). Pesanan beli dan jual akan bertemu dan dieksekusi berdasarkan prioritas harga dan waktu.
  5. Fungsi: Pasar Reguler berfungsi sebagai barometer utama kinerja pasar saham, mencerminkan likuiditas dan nilai wajar saham yang diperdagangkan.

2. Pasar Tunai (Cash Market)

Pasar Tunai, sesuai namanya, adalah segmen pasar di mana penyelesaian transaksi dilakukan secara tunai dalam waktu singkat. Pasar ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan Pasar Reguler, antara lain:

  1. Penyelesaian Transaksi: Perbedaan paling mendasar terletak pada siklus penyelesaiannya, yaitu T+0. Artinya, penyelesaian transaksi (penyerahan saham dan pembayaran) harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal transaksi.
  2. Fungsi: Pasar Tunai umumnya digunakan untuk transaksi yang memerlukan penyelesaian cepat, seperti penyelesaian transaksi gagal bayar di Pasar Reguler atau penyesuaian posisi portofolio yang mendesak.
  3. Jam Perdagangan: Jam perdagangan di Pasar Tunai biasanya lebih singkat dibandingkan Pasar Reguler.
  4. Likuiditas: Likuiditas di Pasar Tunai cenderung lebih rendah dibandingkan Pasar Reguler karena sifatnya yang lebih spesifik dan tidak menjadi pasar utama untuk transaksi reguler.
  5. Harga: Harga yang terbentuk di Pasar Tunai dapat sedikit berbeda dengan harga di Pasar Reguler karena faktor urgensi dan kondisi pasar saat itu.

3. Pasar Negosiasi (Negotiated Market)

Pasar Negosiasi adalah segmen pasar yang memungkinkan investor untuk melakukan transaksi saham secara langsung (di luar sistem perdagangan otomatis) dengan kesepakatan harga dan jumlah yang dinegosiasikan antar pihak. Karakteristik utama Pasar Negosiasi adalah:

  1. Mekanisme Perdagangan: Berbeda dengan Pasar Reguler yang otomatis, transaksi di Pasar Negosiasi dilakukan berdasarkan kesepakatan langsung antara pembeli dan penjual, difasilitasi oleh perantara pedagang efek.
  2. Fleksibilitas Harga dan Jumlah: Investor memiliki fleksibilitas lebih besar untuk menegosiasikan harga dan jumlah saham yang akan diperdagangkan. Ini sangat berguna untuk transaksi dalam jumlah besar (blok saham) yang mungkin sulit dieksekusi di Pasar Reguler tanpa mempengaruhi harga secara signifikan.
  3. Penyelesaian Transaksi: Siklus penyelesaian transaksi di Pasar Negosiasi juga dapat dinegosiasikan oleh kedua belah pihak, meskipun umumnya mengikuti siklus T+0 atau T+2 tergantung kesepakatan.
  4. Fungsi: Pasar Negosiasi sering digunakan untuk transaksi yang melibatkan jumlah saham yang sangat besar (transaksi blok), transaksi silang (cross trading) antar nasabah dalam satu broker, atau transaksi yang melibatkan harga khusus yang tidak dapat dicapai di Pasar Reguler. Ini juga sering digunakan untuk tujuan akuisisi, divestasi, atau konsolidasi kepemilikan.
  5. Transparansi Harga: Meskipun harga dinegosiasikan, informasi mengenai transaksi yang terjadi di Pasar Negosiasi tetap dilaporkan ke BEI untuk menjaga transparansi pasar.

Kesimpulan

Ketiga pasar ini – Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi – saling melengkapi dalam ekosistem perdagangan saham di Indonesia. Pasar Reguler adalah fondasi utama yang menyediakan likuiditas dan transparansi harga untuk mayoritas transaksi. Pasar Tunai memberikan opsi untuk penyelesaian yang cepat, sementara Pasar Negosiasi menawarkan fleksibilitas untuk transaksi skala besar atau dengan kesepakatan khusus. Memahami perbedaan dan fungsi masing-masing pasar ini sangat penting bagi investor untuk memilih strategi transaksi yang paling sesuai dengan tujuan investasi mereka.