Indospring (INDS) Lakukan Sewa-Menyewa Aset hingga Juni 2026

Kabar Emiten
Indospring (INDS) Lakukan Sewa-Menyewa Aset hingga Juni 2026

Jakarta, Investrade.app - PT Indospring Tbk (INDS) menjalin kerja sama internal dengan entitas anak usahanya, PT Bagaskoro Mega Langgeng (BML), melalui perjanjian sewa-menyewa aset berupa peralatan logistik berbasis listrik.

Direktur INDS, Bob Budiono, menyampaikan bahwa perjanjian tersebut telah ditandatangani pada Selasa, 10 Maret 2026. Kesepakatan ini mencakup penyewaan total 41 unit peralatan listrik yang akan digunakan untuk menunjang aktivitas operasional perseroan.

“Objek transaksi meliputi sewa 38 unit forklift listrik, 2 unit reach truck listrik, serta 1 unit floor sweeper listrik sehingga totalnya 41 unit,” ujar Bob dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3).

Adapun nilai sewa yang disepakati mencapai Rp352,88 juta per bulan. Dengan masa sewa selama tujuh bulan, total nilai transaksi tercatat sebesar Rp2,47 miliar, belum termasuk pajak. Periode sewa tersebut berlaku sejak 5 Desember 2025 hingga Juni 2026.

Bob menjelaskan bahwa transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Hal itu merujuk pada ketentuan dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, mengingat BML merupakan anak usaha INDS serta memiliki kesamaan manajemen dengan perseroan.

Meski termasuk transaksi afiliasi, manajemen memastikan kerja sama tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi perusahaan.

“Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha INDS,” pungkas Bob.