ADMF Amankan Fasilitas Pinjaman US$100 Juta dari MUFG Singapura
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) mengumumkan keberhasilannya mengamankan tambahan fasilitas pendanaan berjangka (Term Loan Facility). Aksi korporasi ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian dengan MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Singapura (MUFG Singapura), pada tanggal 12 November 2025. Fasilitas pinjaman ini memiliki nilai substansial sebesar USD 100 juta, atau setara dengan kurang lebih Rp 1,57 triliun (dengan asumsi kurs Rp 15.700 per USD), yang akan memperkuat struktur permodalan perusahaan pembiayaan tersebut.
Pinjaman ini diklasifikasikan sebagai Transaksi Afiliasi mengingat MUFG Bank, Ltd. memiliki hubungan kepemilikan saham dengan perusahaan induk ADMF, yaitu PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Perseroan menegaskan bahwa transaksi ini tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/2020 yang mengatur transaksi afiliasi.
Meskipun nilai transaksinya besar, ADMF memastikan bahwa pinjaman ini tidak dikategorikan sebagai Transaksi Material di bawah ketentuan POJK No. 17/2020. Hal ini disebabkan karena nilai pinjaman yang diperoleh secara langsung dari Bank tidak memenuhi ambang batas yang disyaratkan dalam peraturan tersebut. Transparansi dan kepatuhan regulasi menjadi prioritas utama ADMF dalam melaksanakan penambahan utang ini.
Melalui Sekretaris Perusahaan Veronika Dyah Puspitaningrum, ADMF menyatakan bahwa penandatanganan fasilitas pinjaman ini tidak akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Pendanaan ini diharapkan dapat mendukung ekspansi bisnis pembiayaan ADMF di masa mendatang.